Categories
Aplikasi Keuangan Portfolio

E-PNBP Manajemen Kas

E-PNBP Manajemen Kas

Asset Cair berupa kas setara kas BAKTI Kominfo, dari hasil PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) baik dari PNBP Kerjasama BAKTI, maupun KPU/USO mempunyai jumlah yang besar. Potensi untuk memberdayakan dengan menginvestasikan asset cair dengan resiko rendah dengan Pendapatan Bunga. BAKTI Kominfo bekerjasama dengan mitra Bank untuk memberdayakan asset cair agar mendapatkan pendapatan bunga dengan rate terbaik. Penerimaan Negara Bukan Pajak dari pendapatan bunga (PNBP Jasa Manajemen Kas), dapat memberikan kontribusi yang baik untuk penerimaan negara.
BAKTI Kominfo bekerjasama dengan Reksa Karya E-PNBP Manajemen Kas untuk mengelola investasi asset cair. E-PNBP Manajemen Kas dibangun untuk mengelola, mencatat, menghitung, dan memprediksi PNBP jasa manajemen kas dari mitra Bank. E-PNBP Manajemen Kas juga digunakan sebagai tools komunikasi antara Mitra Bank, dengan BAKTI Kominfo. Proses pelaporan laporan keuangan, rasio-rasio mitra Bank dan perhitungan analisis kesehatan bank juga dapat dilakukan di E-PNBP Manajemen Kas. E-PNBP Manajemen kas mendigitalisasi pendataan rekening deposito, giro, penawaran bunga, mutasi rekening, kesehatan bank agar dapat menghasilkan informasi yang mudah diakses dan memiliki akuntabilitas tinggi.
PNBP Jasa manajemen kas merupakan kegiatan strategis yang dilakukan oleh BAKTI Kominfo yang harus di apresiasi dalam pemberdayaan asset cair yang menghasilkan (PNBP) pendapatan bunga.

Slide 1

Platform Inventarisasi PNBP Tel

Menginventarisasi Pengelolaan PNBP Telekomunikasi dari Pelaporan, Pembayaran, Penjurnalan Sampai dengan Rekomendasi Pencabutan Izin

Slide 2

Tersedia dalam Bentuk Mobile

Dapat diakses melalui mobile apps sebagai tools monitoring

Slide 3

Fitur Chat

Chat Sebagai tools communication antara wajib bayar dan Kominfo

previous arrow
next arrow
Categories
Aplikasi Keuangan Portfolio

E-PNBP Kerjasama BAKTI

E-PNBP Kerjasama BAKTI

Client : Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
Tahun : 2020 – Sekarang
Katergori : Aplikasi Pengelolaan Keuangan Negara

Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kominfo mempunyai tanggung jawab memperluas akses Internet dan memperkuant infrastruktur Digital bagi Seluruh Wilayah Indonesia. Project Strategis Nasional seperti Palaparing, perluasan Pembangunan BTS, penyediaan akses internet di wilayah 3T, dan pembangunan ekosistem digital.
BAKTI Kominfo melakukan pelaksanaan kerjasama, pengawasan, terhadap Project Strategist Nasional di seluruh wilayah Indonesia
Pelaksanaan kerjasama penyediaan akses, BAKTI Kominfo mewakili negara dengan tenant penyelenggara telekomunikasi, menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kerjasama BLU dari berbagai macam project. E-PNBP Kerjasama BAKTI, dapat mengelola proses penagihan, pembayaran yang terkoneksi dengan bank, pembukuan pajak, dan penjurnalan untuk laporan Keuangan.
Divisi Pengelolaan Pendapatan, Direktorat Keuangan BAKTI Kominfo bekerjasama dengan Reksa Karya mebangun, mengimplementasikan, dan menyempurnakan aplikasi E-PNBP kerjasama BAKTi sejak tahun 2020 sampai sekarang. PNBP dari Kerjasama BAKTI dapat berkontribusi 100 Miliar lebih untuk penerimaan negara pada tahun 2021. Digitalisasi Proses melalui E-PNBP Kerjasama BAKTI dapat menghasilkan kemudahan, efektifitas, efisiensi dan informasi yang memiiki akuntabilitas tinggi.

Slide 1

Pengelolaaan Investasi jangka Pendek

Mengelola asset cair yang diinvestasikan jangka pendek, mulai dari pendataan suku bunga, rekening , perhitungan bunga, penjurnalan

Categories
Aplikasi Keuangan Portfolio

E-PNBP POS KPLPU

E-PNBP POS KPLPU

E-PNBP KPLPU merupakan aplikasi inventarisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Perusahaan yang mempunyai izin bidang POS (Layanan Paket, Keagenan, Transaksi Keuangan dll).
PNBP Peyelenggara POS dengan tagihan Kontribusi Penyelenggaraan Layanan Pos Universal (KPLPU) dikelola oleh DIrektorat Pengendalian Pos dan Informatika Kominfo (DITDAL PPI)
Mekanisme Inventarisasi PNBP KPLPU pungutan per tahun berdasarkan laporan keuangan mirip dengan pungutan pajak.
E-PNBP PNBP KPLPU dapat memproses pelaporan penyelenggara, pembayaran melalui perbankan, penetapan tagihan, pemberitahuan, sanksi, dan data keuangan berupa (piutang, penerimaan, maupun pendapatan). Paralel dengan E-PNBP Telekomunikasi Reksa karya dipercaya oleh DIrektorat Pengendalian Pos dan Informatika Kominfo untuk mengembangkan E-PNBP KPLPU dari 2018 sampai sekarang. Aplikasi E-PNBP KPLPU tersedia dalam bentuk website maupun Mobile Apps.
Tumbuhnya eksosistem ekonomi digital dengan banyaknya e-comerce di Indonesia, memacu bertambahnya penyelenggaraan pos untuk layanan paket dan keagenan untuk menopang ekonomi digtal. Sehingga berkontribusi pada penerimaan negara PNBP KPLPU yang tumbuh 9M pada tahun 2021. Penyelenggara Pos merupakan support sistem ekonomi digital sebagai layanan paket yang mendukung pengiriman barang dalam e-comerce, sehingga Negara berkomitmen untuk memonitoring kinerja keuangan maupun pembayaran PNBP melalui Direktorat Pengendalian Pos dan Informatika Kominfo.
Kualitas Data, dan Akuntabilitas data menjadi kunci utama dalam Aplikasi E-PNBP KPLPU

Slide 1

Inventarisasi PNBP Pos KPLPU

Menginventarisasi Pengelolaan PNBP Telekomunikasi dari Pelaporan, Pembayaran, sampai dengan Rekomendasi Pencabutan Izin

Slide 2

Tersedia dalam Bentuk Mobile

Dapat diakses melalui mobile apps sebagai tools monitoring

Slide 3

Fitur Chat

Chat Sebagai tools communication antara wajib bayar dan Kominfo

previous arrow
next arrow
Categories
Aplikasi Keuangan Portfolio

E-PNBP Telekomunikasi

E-PNBP Telekomunikasi

Client : Kominfo
Direktorat Pengendalian Pos dan Informatika Kominfo (DITDAL PPI),
Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
Tahun : 2018 – Sekarang.

E-PNBP Telekomunikasi merupakan aplikasi inventarisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Perusahaan yang mempunyai izin bidang telekomunikasi (seperti Telkom, Telkomsel, Indosat, dll) PNBP Peyelenggara Telekomunikasi yang terdiri Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi (BHP-Tel) yang dikelola oleh DIrektorat Pengendalian Pos dan Informatika Kominfo (DITDAL PPI) dan Kewajiban Pelayanan Universal/ Universal Service Obligation (KPU/USO) yang dikelola oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
Mekanisme Inventarisasi PNBP Penyelenggara Telekomunikasi (BHP-Tel) (KPU/USO) pungutan per tahun berdasarkan laporan keuangan mirip dengan pungutan pajak. E-PNBP Telekomunikasi dapat memproses pelaporan penyelenggara, pembayaran melalui perbankan, penetapan tagihan, pemberitahuan, sanksi, dan data keuangan berupa (piutang, penerimaan, maupun pendapatan).
E-PNBP Telekomunikasi dikembangkan oleh Reksa Karya atas inisasi DIrektorat Pengendalian Pos dan Informatika Kominfo dan BAKTI Kominfo sejak tahun 2018 sampai sekarang. Aplikasi E-PNBP Telekomunikasi tersedia dalam bentuk website maupun Mobile Apps.
E-PNBP Telekomunikasi membantu mengelola penerimaan negara 4,1 Triliun Rupiah Pertahun, Penerimaan Negara Bukan Pajak Penyelenggara Telekomunikasi ke 2 setelah Migas. Hasil PNBP Penyelenggara Telekomunikasi digunakan sebagai pembangunan infrastruktur atas komitmen Pemerintah Indonesia untuk pemerataan Digitalisasi Indonesia.

Kualitas Data, dan Akuntabilitas data menjadi kunci utama dalam Aplikasi E-PNBP Telekomunikasi